AHY: Pertimbangkan Kembali Pengangkatan Perwira Polri Aktif Sebagai Plt.
Gubernur Jabar (Foto oelh Bintang/agusyudhoyono.com)

 

Nganjuk, Jawa Timur: Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali
pengangkatan Komjen Pol. Iriawan sebagai Plt. Gubernur Jawa Barat.

“Harapan saya, selain berbicara benar atau salah, bicara undang undang, mari kita sebagai
bangsa selalu berbicara juga tentang etika, etika berpolitik, termasuk patut dan tidak patut. Baik
atau tidak baik. Kalau keputusan diambil dan banyak masalahnya, tidak membawa manfaat
untuk orang banyak, ya sebaiknya diperhitungkan dan ditangguhkan,” kata AHY usai
menghadiri pertemuan dengan ratusan anggota Muslimat NU di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis
(21/6).

Pada media yang meminta komentarnya, AHY menjelaskan “Pertama-tama ada undang
undang yang dilabrak, bahwa setahu kita semua TNI/Polri sejak reformasi nasional 1998, 20
tahun yang lalu memiliki semangat agar terlepas dari peran-peran politik praktis. Fungsi sospol
ditinggalkan, sehingga bisa fokus pada tugas pokoknya, dalam hal ini TNI untuk pertahanan
negara, Polri untuk keamanan dalam negeri termasuk ketertiban. Kemudian semangat ini
diejawantahkan menjadi turunan-turunannya bahwa setiap anggota TNI/Polri apapun
pangkatnya yang memiliki keinginan untuk bisa berkarier, termasuk ketertiban untuk bisa
mengemban suatu tugas di luar dari institusi TNI dan Polri, maka personil tersebut harus
terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.”

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mendadak melantik Komjen Pol.
Iriawan sebagai pelaksana tugas Gubernur di Provinsi Jawa Barat mengundang kritik dan
penolakan muncul dari berbagai kalangan. Saat wacana ini muncul awal tahun ini, tak kurang
dari Menko Polkam Wiranto membatalkan rencana tersebut. Pelantikan ini melanggar Pasal 13
huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
serta Ketentuan Tap MPR Nomor VII /MPR/2000.

AHY sendiri mengundurkan diri dari dinas militer dengan pangkat terakhir Mayor (Inf) saat
hendak mengikuti pemilihan kepala daerah di DKI tahun 2017 lalu. (dna/csa)

P. Supadma Rudana
Deputi VII/Media & Public Relations
0818348488